TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baik Polda Jabar maupun Polda Metro Jaya masih bekerja mengumpulkan keterangan terkait kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung.
Dua panitia acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Jawa Barat, lagi-lagi mangkir panggilan polisi.
Mereka mangkir tanpa alasan jelas.
Seyogyanya mereka dimintai keterangan terkait kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung, Kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga terjadi kerumunan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
"Tidak hadir, tanpa keterangan," ucapnya Direskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Kemenkes Minta Peserta Kegiatan Keagamaan di Petamburan, Tebet dan Megamendung untuk Isolasi Mandiri
Dua panitia yang juga merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) ini dijadwalkan untuk dimintai klarifikasinya bersama dengan tiga orang lainnya dan seorang ahli epidemiologi.
Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan pada acara peletakan batu pertama di Megamendung Bogor.
Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab ini diduga melanggar protokol kesehatan.
Mengingat hal tersebut, Pattopoi menyebut tidak akan ada lagi pemanggilan ulang terhadap dua panitia penyelenggara acara.
Pihaknya akan langsungkan gelar perkara.
"Tidak ada (pemanggilan ulang) rencana besok akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman soal kerumunan di dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.