Tarif Rp 110 juta
ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.
Mereka dicarikan pelanggan oleh dua muncikari AR dan CA.
"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan
Ongkos jasa asusila sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi muncikari.
"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.
Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa asusila dua artis itu.
"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.
Motif ekonomi
Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MY menjadi pekerja seks komersial.
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Dua artis dipulangkan