News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

"Iya saya dari temen-temen saja si pak," katanya.

AR mengaku tak memiliki katalog yang menawarkan artis beserta harga tarif sewanya.

Namun, dia bisa mencarikannya kepada temannya bila ada pria hidung belang yang meminta.

"Kalau saya pribadi saya tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang itu," katanya.

Mendengar jawaban itu, Kapolres lantas menanyakan apakah motif yang membuat pasangan suami istri ini terlibat jadi muncikari artis.

AR beralasan hal itu karena masalah ekonomi.

"Cari tambahan pak," katanya.

Baca juga: Tidak Hanya ST dan MY, Ada 2 Artis Lagi Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Penjelasan Polisi

Polisi masih mengorek terus keterlibatan pasangan suami istri sebagai muncikari artis.

Sebab, bila mengacu keterangan Kapolres saat merilis kasus tersebut, dari Rp 110 juta tarif yang dipatok kepada artis ST dan SH, keduanya hanya menerima Rp 60 juta atau masing-masing Rp 30 juta dari sekali kencan.

Sedangkan sisanya diberikan kepada muncikari.

Adapun sistem transaksi kedua artis tersebut dilakukan dengan sistem DP yang diatur oleh sang muncikari.

"Saat transaksi berlangsung, kedua muncikari ini menerapkan sistem DP. Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko saat merilis kasus tersebut di kantornya.

Lebih lanjut Sudjarwoko menyebut bahwa sebenarnya ada dua artis lain yang masih ditelusuri polisi terkait kasus dugaan prostitusi online.

"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," kata Sudjarwoko.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini