News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Tarif Prostitusi Artis Semakin Mahal, Dulu Rp 20 Juta, Sekarang Rp 110 Juta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya.

Saat digerebek, dua artis mengaku sudah menerima uang muka (DP) sebesar RP 60 Juta.

Kemudian sisa uang akan dibayarkan setelah selesai kegiatan prostitusi.

"Dalam kegiatan ini dua orang wanita sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta."

"Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi," beber Kombes Pol Sudjarwoko.

Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY

Kombes Pol Sudjarwoko dalam rilis juga membeberkan kronologi penggrebekan kasus prostitusi online.

Sejumlah anggota Polres Tanjung Priok pada Selasa (24/11/2020) lalu melakukan pemeriksaan.

Selain itu pihaknya juga melakukan penangakapan dan penggeledahan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Saat malam hari, Kombes Pol Sudjarwoko memeriksa dua orang yang diduga melakukan perdagangan orang.

Di mana kala itu, dua orang tersebut sedang berada di sebuah lobi hotel.

Penggerebekan ini disampaikan oleh Kombes Pol Sudjarwoko sebagai pengembangan dari laporan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.

"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini