Oleh karena itu, pihaknya mencabut laporan untuk RS Ummi di kepolisian.
Baca juga: Kasus Tes Swab Diam-diam Rizieq Shihab, RS Ummi Minta Maaf, Sebut Ada Kelemahan di Sistem Internal
"Kami melihat dan menghargai itikad baik dari pihak RS Ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di internal RS."
"Untuk itu, kami mempertimbangkan tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian."
"Kami percaya RS Ummi memiliki itikad baik untuk meningkatkan profesionalitas melayani warga manapun, termasuk Habib Rizieq Shihab dan keluarga," ujarnya.
MER-C menilai Bima Arya tidak beretika kepada Rizieq
Diketahui, MER-C menilai Rizieq Shihab mendapat perlakuan kurang beretika dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, setibanya di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, hal ini mengganggu pasien lain di rumah sakit tersebut.
"Selain itu, Wali Kota Bogor (Bima Arya) juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik."
"Sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat," kata Sarbini dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
Sarbini menyebut, Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja.
Baca juga: Bima Arya Tegur RS : Masa Swab Test Diam-diam Tidak Tahu, Jangan-jangan Tidak Pakai APD
Termasuk dengan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
"Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja, kita selaku tenaga medis wajib menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien," ucap Sarbini.
Rizieq Shihab, kata Sarbini, telah memercayakan MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.
"MER-C mengirim Rizieq Shihab untuk beristirahat di RS Ummi," kata Sarbini.