News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gubernur DKI Jakarta Beberkan Alasan Perpanjang PSBB Transisi hingga 21 Desember

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI YUSTISI PENCEGAHAN COVID-19 - Personel gabungan sedang melaksanakan gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan, Senin (23/11/2020). Kegiatan ini dilakukan terkait perpanjangan PSBB masa transisi selama 2 pekan yang berlaku mulai 23 November hingga 6 Desember mendatang sesuai dengan keputusan gubernur Provinsi DKI Jakarta No 1100 tahun 2020. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Dengan demikian, PSBB masa transisi di DKI Jakarta bakal diperpanjang sampai 21 Desember 2020 mendatang.

Adapun perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.

Selama masa penerapan PSBB transisi ini, Anies meminta seluruh lapisan masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," ucapnya, Minggu (6/12/2020).

Bila selama PSBB masa transisi ini penambahan kasus Covid-19 terus meningkat, Anies menyebut, pihaknya tak akan segan menarik rem darurat dan kembali melakukan pengetatan.

"Kami mengingatkan bahwa terdapat kebijakan rem darurat bila indikator epidemiologis menunjukkan wabah Covid-19 di DKI Jakarta semakin tidak terkendali," ujarnya dalam siaran tertulis.

"Karena itu, kami berharap masyarakat terus disiplin menegakkan protokol kesehatan," tambahnya menjelaskan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gubernur Anies Jelaskan Alasan Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga 21 Desember

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini