News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

FPI Ungkap soal 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang di Jalan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membeberkan soal penembakan enam orang pengikut Rizieq.

Aziz membeberkan soal rombongan keluarga Rizieq yang diadang saat lewat di sebuah jalan tol di Jakarta.

Selain ada Rizieq, di dalam mobil itu disebut ada cucu Rizieq yang masih berusia balita.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman orang tak dikenal," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: KRONOLOGI Penyerangan Diduga Dilakukan Pengikut Rizieq Shihab, Gunakan Senjata Api dan Samurai

Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab menduga bahwa penghadang itu merupakan bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan Rizieq.

Sebab, para preman tidak dikenal tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada mobil yang di dalamnya terdapat laskar pengawal keluarga.

Mereka melakukan penembakan ke satu mobil berisi enam orang laskar yang saat ini masih hilang diculik oleh para preman tidak dikenal.

"Kami mohon do'a, agar enam orang laskar yang diculik diberi keselamatan," jelas Aziz.

Hal itulah, menurut Aziz, sampai saat ini mereka sembunyikan keberadaan Rizieq Shihab dan keluarga.

Hal itu demi alasan keamanan dan keselamatan Rizieq beserta keluarga.

Aziz juga tidak menjawab saat ditanya terkait lokasi persis penembakan dan penculikan itu.

Ia juga menolak menjawab saat ditanyai waktu persis kejadian tersebut.

Namun Aziz memastikan saat ini kondisi Rizieq dalam keadaan sehat.

"Sehat, aman," singkat Aziz.

Seharusnya Rizieq mendatangi Markas Polda Jaya untuk diperiksa atas kasus keramaian di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Baca juga: Pasca-Penembakan Pengikut Rizieq Shihab oleh Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini HRS

Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari tim kuasa hukum ataupun Rizieq Shihab akan kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya mengaku telah menembak enam pengikut FPI.

Hal itu lantaran aparat kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah pria yang diduga kuat sebagai pengikut FPI.

Disebutkan bahwa para pria yang mengaku laskar FPI itu sempat menembakkan senjata api ke polisi dan menyerang dengan senjata tajam.

"Karena tindakan mereka membahayakan personel kami, maka kami beri tembakan tegas terukur kepada enam pria yang diduga laskar FPI," jelas Fadil di Polda Metro Jaya.

Diserang di Tol Jakarta-Cikampek KM 50

Pada Senin (7/12/2020) dini hari, polisi diserang di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diketahui, penyerangan polisi di Tol Jakarta-Cikampek tersebut saat selidiki informasi pengerahan massa, terkait agenda pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab.

Mengenai polisi diserang di jalan tol tersebut dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Dibenarkannya, anggota yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa.

Pengerahan massa dilakukan akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020), pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik"

"terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2020).

Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh sepuluh orang pengikut dari MRS.

Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam diantara pengikut MRS tewas ditembak.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.

"Empat orang lainnya melarikan diri," imbuh Fadil.

Baca juga: KRONOLOGI 6 Orang Diduga Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Kendaraan Petugas Dipepet

Rizieq Diperiksa Hari Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, hari ini Senin (7/12/2020).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang mendampinginya, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personelnya.

Pantauan Warta Kota, Senin (7/12/2020) pukul 10.35, para personel dari Satbrimob itu tampak bersiaga di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Bukan itu saja, belasan kendaraan taktis diparkir di sekitar halaman gedung.

Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail untuk kendaraan pasukan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.

"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Senin (7/12/2020).

Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas.

Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul:10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

Sampai pukul 10.35, Habib Rizieq belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita harapkan hari ini merekq bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Yusri.

Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.

Karena katanya akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.

"Kami iimbau gak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.

Dijaga Laskar FPI

Jelang pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, sejumlah laskar berjaga di depan pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Sekira empat laskar berseragam putih dan bersepatu boot putih berdiri di depan jalan tersebut.

Selain laskar FPI, sejumlah aparat berseragam polisi dan TNI juga berjaga di sekitar Jalan Petamburan III.

Seorang anggota laskar yang berjaga, Muhadjir mengatakan bahwa ia memang diperintah DPP FPI untuk menjaga jalan tersebut.

Penjagaan dilakukan untuk halangi awak media masuk.

"Karena agar di dalam tidak terganggu maka kami jaga agar awak media tidak masuk," jelas Muhadjir ditemui Wartakotalive.com saat tengah menjaga Jalan Petamburan III.

Menurut Muhadjir, dari intruksi komandannya, laskar FPI hanya menjaga Jalan Petamburan III dari awak media.

Ditanyai jadwal penjagaan, Muhadjir enggan berkomentar. Pun saat ditanyai terkait izin RT dan RW dalam penjagaan tersebut.

"Kalau itu tanyakan saja ke pimpinan kami," jelasnya.

Pantauan Wartakotalive.com Jalan KS Tubun terlihat ramai lancar. Tidak ada kemacetan akibat hal tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga sempat terlihat sesaat di Jalan Petamburan III.

"Iya jaga-jaga saja," kata Singgih singkat.

Ia juga mengaku belum mengetahui terkait pukul berapa Rizieq akan datangi Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Sampai pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda Rizieq Shihab keluar dari Jalan Petamburan III untuk ke Polda Metro Jaya.

Para laskar FPI juga menolak mengomentari pemanggilan tersebut.

Diperiksa Hari ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi, Senin (7/12/2020) esok hari.

Rizieq Shihab akan diperiksa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan esok hari itu merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa penyidik.

Sebelumnya, pada panggilan pertama, Habib Rizieq tak datang, Selasa (1/12/2020).

Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua dan meminta Rizieq Shihab datang untuk diperiksa, Senin (7/12/2020).

Jika Habib Rizieq tak juga memenuhi panggilan kedua, maka sesuai KUHAP, penyidik bisa melakukan jemput paksa atas dirinya.

Mengenai kepastian datang atau tidak Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya pada pemanggilan kedua, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar enggan berkomentar.

"Kita lihat Senin besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.

"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," katanya lagi.

Dilarang bawa massa

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Rizieq Shihab tak membawa massa pendukung dan simpatisannya, saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).

Menurut Yusri Yunus, petugas akan bertindak tegas jika ada massa membuat kerumunan karena melanggar protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja," kata Yusri Yunus.

"Sebab siapa pun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas. Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri.

Dia mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq tidak usah mengantar ke Polda Metro Jaya.

"Cukup dengan pengacaranya. Tetapi kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya. Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri.

Sementara itu, Tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menilai bahwa alasan Rizieq Shihab tidak hadir pada panggilan pertama, Selasa (2/12/2020) tidak patut dan tidak wajar.

Alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu disampaikan pengacaranya ke penyidik.

"Alasan HRS tidak hadir kemarin itu kan karena kondisi kesehatannya dalam pemulihan"

"Namun saat diminta surat keterangan sakit dari dokter, tim kuasa hukumnya tidak punya," kata Yusri, Kamis (3/12/2020).

"Karenanya penyidik menilai alasannya tidak patut dan tidak wajar," katanya lagi.

Penilaian serupa juga diberikan atas alasan ketidakhadiran menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang tak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Alasan Hanif Alatas saat itu karena ada acara lain yang harus dihadiri pada waktu bersamaan dengan jadwal pemeriksaan petugas.

Lantas, petugas melayangkan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Rabu (2/12/2020).

Dalam surat panggilan itu, mereka diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (7/12/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rabu (2/12/2020) siang ini.

Surat panggilan disampaikan langsung penyidik ke rumah Habib Rizieq, di Petamburan.

Rizieq Shihab dan menantunya akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus kerumunan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).

(Wartakotalive.com/M24/BUM/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berikut Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI Soal Polisi Tembak Mati Enam Simpatisan Habib Rizieq Shihab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini