TRIBUNNEWS.COM - Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia membawa banyak dampak.
Salah satu diantaranya yakni menyebabkan kerumunan.
Padahal masyarakat sudah diimbau untuk menjauhi kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Kerumunan massa Habib Rizieq ini menyebabkan munculnya klaster baru yakni klaster Petamburan.
Bahkan wilayah rumah Habib Rizieq yang terletak di RW 004, Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, kini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Informasi tersebut berdasarkan data terbaru yang diperbarui Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga 3 Desember 2020 dalam laman corona.jakarta.go.id.
Baca juga: Fakta 6 Pengikut HRS Ditembak: Polisi Kantongi Bukti Rekaman, FPI Lapor Komnas HAM Hingga CCTV Rusak
Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Polisi Ungkap Akan Tindak Tegas Simpatisan yang Datang Berkerumun
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.
Kepulangannya disambut oleh para simpatisan yang berkerumun hingga menyebabkan jalanan macet.
Kerumunan yang disebabkan oleh simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini berdampak panjang.
Kini muncul klaster Petamburan hingga ditetapkannya wilayah zona merah Covid-19 di sekitar rumah Habib Rizieq.