Tak berapa lama, pelaku menarik bangku panjang lalu mendudukinya. Badannya sempat goyah karena posisi duduknya tak seimbang.
Sedangkan celurit yang ia bawa diletakkan di bawah meja.
Polisi memastikan bahwa pria yang melakukan penodongan kepada pemilik warteg di Jalan Haji Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, bukan merupakan anggota ormas.
Pelaku yang berinisial CR (28) hanya beraksi dengan mengenakan baju ormas tertentu tanpa memiliki identitas dan kartu anggota ormas tersebut.
"Jadi hanya ada bajunya aja, tapi untuk bukti anggota kaya kartu itu belum ada," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Imam menuturkan, polisi masih mendalami asal kepemilikan seragam ormas yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pimpinan ormas dalam proses penyidikan ini.
Sementara itu, Imam juga memastikan bahwa pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
CR diketahui mendapatkan uang Rp 100 ribu dari pemilik warteg yang ditodongnya.
"Iya sudah tersangka sekarang, dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman," ucap Imam. (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino/Ferdinand Waskita)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Maling Cuma Pakai Kolor dan Masker Bobol Minimarket, Santai Buka Laci Selalu Curi Barang Ini