TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020).
Jumlah keluarga yang datang di Kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berjumlah belasan orang.
Mereka juga didampingi oleh pihak kuasa hukum, Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro.
Lalu ada juga tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, serta politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Baca juga: Pernyataan Kedubes Jerman Soal Diplomatnya Kunjungi Markas FPI: Tidak Ada Tujuan Politis
Berikut fakta-fakta terkait kedatangan keluarga enam laskar FPI, yang Tribunnews.com rangkum, Senin:
Beri Keterangan soal Kondisi Jenazah
Slamet Maarif menyebut, keluarga enam laskar FPI turut diikutsertakan dalam pertemuan ini, karena mereka akan memberi keterangan seputar kondisi jenazah.
"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Selain itu, keluarga juga akan memberi keterangan soal keseharian enam anggota laskar FPI.
Keluarga akan menegaskan bahwa mereka tak memiliki senjata api.
Baca juga: Kroscek Insiden Tol Japek ke Komnas HAM, Pengacara Tegaskan FPI Larang Laskarnya Bawa Senpi Sajam
Serahkan Dokumen Penting
Kuasa hukum, Sugito Atmo Prawiro, menyampaikan kedatangan pihaknya dan keluarga untuk menyerahkan dokumen terkait penembakan enam laskar FPI.
"Kami nanti akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto-foto dan beberapa kronologis yang terkait dengan kejadian tersebut," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.
Sugito menyebut, keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya soal insiden tersebut masih simpang siur.