TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020).
Jumlah keluarga yang datang di Kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berjumlah belasan orang.
Mereka juga didampingi oleh pihak kuasa hukum, Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro.
Lalu ada juga tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, serta politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Baca juga: Pernyataan Kedubes Jerman Soal Diplomatnya Kunjungi Markas FPI: Tidak Ada Tujuan Politis
Berikut fakta-fakta terkait kedatangan keluarga enam laskar FPI, yang Tribunnews.com rangkum, Senin:
Beri Keterangan soal Kondisi Jenazah
Slamet Maarif menyebut, keluarga enam laskar FPI turut diikutsertakan dalam pertemuan ini, karena mereka akan memberi keterangan seputar kondisi jenazah.
"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Selain itu, keluarga juga akan memberi keterangan soal keseharian enam anggota laskar FPI.
Keluarga akan menegaskan bahwa mereka tak memiliki senjata api.
Baca juga: Kroscek Insiden Tol Japek ke Komnas HAM, Pengacara Tegaskan FPI Larang Laskarnya Bawa Senpi Sajam
Serahkan Dokumen Penting
Kuasa hukum, Sugito Atmo Prawiro, menyampaikan kedatangan pihaknya dan keluarga untuk menyerahkan dokumen terkait penembakan enam laskar FPI.
"Kami nanti akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto-foto dan beberapa kronologis yang terkait dengan kejadian tersebut," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.
Sugito menyebut, keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya soal insiden tersebut masih simpang siur.
"Kemarin kan dari pihak Polda Metro Jaya tentunya kerja sama dengan Mabes Polri sudah melakukam rekonstruksi."
"Tapi rekonstruksi itu hanya dihadiri oleh penyidik saja, tak ada yang netral," kata Sugito.
Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Rizieq Shihab, Sang Pemimpin FPI Tetap Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Padahal, dikatakan Sugito, polisi merupakan bagian dari insiden di Tol Japek tersebut.
Sehingga, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Komnas HAM terkait investigasi yang telah dilakukan selama ini.
Dukung Komnas HAM
Aziz Yanuar menyebut, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus penembakan enam laskar FPI.
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz, seperti diberitakan Tribunnews.com, Minggu (20/12/2020).
Aziz mengatakan, pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," jelasnya.
Baca juga: Diplomat Datangi Markas FPI, Kemlu Panggil Kedubes Jerman untuk Beri Klarifikasi
Baca juga: Politikus PPP Minta Kedubes Jerman Pulangkan Diplomatnya yang Datangi Markas FPI
Diketahui, Komnas HAM RI tengah mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Pada Jumat (18/12/2020), Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Reza Deni) (Kompas.com/Ihsanuddin)