News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT KAI Daop 1 Pastikan Tidak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Lingkungan Stasiun

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suasa penumpang kereta api di Daop 1 Jakarta di masa pandemi Covid-19 - PT KAI Daop 1 Pastikan Tidak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Lingkungan Stasiun

Jika hasil rapid reaktif maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh.

Layanan rapid Stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 19.00 WIB.

Baca juga: 10 Stasiun Daop 7 Madiun Tak Melayani Penjualan Tiket KA Lokal Secara Langsung, Mulai 1 Januari 2021

Baca juga: Pemerintah: Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Swab Rp 250.000 di Jawa dan Rp 275 Ribu di Luar Jawa

Baca juga: Penjelasan PT KAI Soal Kewajiban Rapid Test Antigen untuk Penumpang Perjalanan Kereta Jarak Jauh

Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh.

Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu diatas 37,3 derajat, maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.

Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA.

Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai faceshiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini