TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus penganiayaan dokter Ranisa Larasati yang terjadi di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat terungkap.
Dokter Ranisa hendak diperkosa sebelum menerima penganiayaan di lantai enam hotel tersebut, Minggu (20/12/2020) pukul 06.30 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam konferensi pers Kamis (24/12/2020).
Audie menyebut bahwa pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah menyelidiki CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Niat Buruk Pelaku Pelecehan dan Penganiayaan Dokter, Sengaja Arahkan Korban ke Ruangan Kosong
Baca juga: Dokter Dianiaya saat akan Rapid Test, Dibawa ke Rooftop Hotel dan Tiba-tiba Dipukul Kunci Inggris
Hasilnya, terlihat dokter Ranisa mulai terima pelecehan sejak di dalam lift hotel.
"Awalnya dokter muda ini mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan profesinya di hotel tersebut. Korban bertemu pelaku di basement hotel," ujar Audie.
Pelaku AJ merupakan security di hotel tersebut yang sudah bekerja sejak tahun 2014.
Saat itu dokter Ranisa kemudian menanyakan kepada AJ terkait lokasi persis acara tersebut diselenggarakan.
Pelaku AJ menyebut bahwa kegiatan itu berada di lantai enam. Padahal, lantai enam itu merupakan lantai yang tidak difungsikan hotel.
Karena lift hotel harus memakai kartu akses, maka dokter Ranisa harus ditemani AJ saat hendak menggunakan lift.
Saat di dalam lift itulah terekam CCTV AJ hendak melecehkan dokter Ranisa.
AJ terlihat hendak mencium RN yang kemudian ditepis oleh korban.
"Di dalam lift sempat terjadi upaya untuk melakukan pelecehan seksual. Pelaku mencoba mencium korban, tapi korban menepis," papar Audie.
Karena tidak terima ditolak dokter Ranisa, kemudian pelaku AJ memukul korban di dalam lift.