TRIBUNNEWS.COM - Petugas sekuriti nekat menganiaya seorang dokter di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (20/12/2020).
Sebelum menganiaya, pelaku sempat mencoba melecehkan korban.
Namun, korban menepis hingga membuat pelaku emosi dan langsung memukul korban.
Pelaku kini telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban tiba di hotel sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban datang ke hotel untuk mengikuti sertifikasi dokter jantung. Saat tiba, pelaku mengarahkan korban untuk memarkir kendaraannya.
Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan rapid test Covid-19.
Baca juga: CCTV Bongkar Sebelum Dianiaya Sekuriti Hotel, Dokter Ranisa Dilecehkan Hendak Didudapaksa Dalam Lift
Namun, korban menolak sebab sudah melakukan rapid test sebelumnya.
Selanjutnya, korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju lantai enam hotel.
"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya, Kamis (24/12/2020).
Sebelum mengantar korban menuju elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering.
Kemudian, pelaku mengantarkan korban menuju elevator sambil membawa kunci inggris tersebut.
Saat itu, korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan kartu akses yang tidak dimiliki korban.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card."