News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

UPDATE Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Komnas HAM Periksa Barang Bukti, akan Libatkan Ahli Autopsi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020). Komnas HAM telah memeriksa barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI. Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan mengundang ahli autopsi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih bergulir.

Pada Rabu (23/12/2020), Komnas HAM melakukan pemeriksaan barang bukti voice note hingga senjata api dan tajam yang diduga milik Laskar FPI.

Dilansir Tribunnews, pemeriksaan secara mendalam itu dilakukan di Kantor Komnas HAM selama enam jam.

"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam."

"Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," terang Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komas HAM.

Choirul Anam (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Baca juga: Haikal Hassan Hanya Berusaha Hibur Keluarga Laskar FPI Terkait Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah 

Baca juga: Dalam Waktu Dekat Ini, Komnas HAM Bakal Periksa Polisi yang Bertugas saat Bentrokan dengan FPI

Anam mengatakan, pihak Polri mempersilakan Komnas HAM memeriksa satu per satu barang bukti tersebut.

Tak hanya itu, Anam mengungkapkan hal paling pokok dalam pemeriksaan kemarin adalah ditunjukkannya voice note Laskar FPI oleh Polri.

"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif."

"Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," bebernya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli untuk mengetahui prosedur dan mekanisme proses autopsi.

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Menolak Menjadi Saksi Terkait Kasus Bentrokan Dengan Polri

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Datangi Komnas HAM, Ungkap Kondisi Jenazah, Izinkan Otopsi Ulang

Anam menyebutkan pihaknya sedan menegosiasi jadwal dengan ahli yang dimaksud.

"Komnas HAM mengundang ahli yang tahu mekanisme prosedur substansi soal autopsi. Kita lagi negosiasi jadwal untuk mendatangkan ahli tersebut," terangnya, dilansir Tribunnews.

Ia pun berharap investigas kasus tewasnya enam Laskar FPI bisa semakin cepat setelah melakukan pemeriksaan tersebut.

"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," tandasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini