Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan polisi penabrak 3 pengendara sepeda motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12) siang, saat ini masih berstatus saksi.
"Penabrak saat ini masih saksi statusnya," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Sementara ini pihak kepolisian masih menangani perkara dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA).
Beberapa kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian juga diamankan untuk keperluan penyelidikan. CCTV jadi salah satu instrumen barang bukti yang bisa menggambarkan bagaimana kecelakaan itu terjadi.
Baca juga: Pengemudi Emosian, Cekcok Berujung Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu
Baca juga: Polisi Rekonstruksi Insiden Uang Rp 94 Juta Berhamburan di Jalan Raya Singaraja-Denpasar
"Sekarang lagi olah TKP yang ketiga kali dengan melibatkan TAA, kemudian ada CCTV yang sudah bisa kita dapatkan di sekitar lokasi yang menunjukkan bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali yang mengemudikan mobil Toyota Innova, menabrak 3 sepeda motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada umat (25/12/2020) siang.
Mulanya mobil yang dikemudikan Imam menabrak separator hingga keluar jalur.
Mobil itu berjalan melawan arah lalu menabrak 2 pengendara motor, dan 1 motor yang terparkir.
Satu korban tabrakan dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu pengendara lain alami luka menganga pada bagian kaki dan tangan.
Mobil yang dikendarai polisi itu juga menabrak sebuah sepeda motor terparkir milik pengemudi ojek daring.