News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Aiptu IC Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan pengendara motor tewas di tempat usai ditabarka sebuah mobil di Pasar Minggu, Jaksel. (Istimewa)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kecalakaan maut di Pasar Minggu yang melibatkan petugas kepolisian Aiptu IC atau Imam Chambali dan menewaskan satu orang.

Saat ini, diketahui Aiptu IC masih berstatus sebagai saksi dan pengemudi mobil Hyundai berinisial H sebagai tersangka.

"Polisi ini statusnya masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti-bukti baru, bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).

Sambodo mengatakan saat ini penyidik masih akan mencari saksi-saksi lainnya. Total, sudah lima saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ragunan, Kompolnas: Jika Terbukti Memukul, Aiptu Imam Bisa Jadi Tersangka

Baca juga: Fakta-fakta Baru Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Soal Pemukulan hingga Pengakuan Tersangka

"Dan penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang kasus laka lantas ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cekcok dan perang mulut antara pengguna jalan berujung terjadinya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas.

Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.

Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41) mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.

“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020) malam.

Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.

“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok."

"Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini