News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diari Hilda Hidayah Ungkap Kisah Pilu Kecantol Pria Beristri Sebelum Tewas Dibunuh: Merasa Dipelet

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat proses rekonstruksi pembunuhan Hilda Hidayah di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap curahan hati Hilda Hidayah (22) sebelum meregang nyawa di tangan suami sirinya, Hendra Supriyatna alias Indra (38).

Sebelum dibunuh lalu jasadnya dikubur di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar oleh Indra pada 3 April 2019 silam, Hilda mencurahkan isi hatinya dalam buku diari.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan dalam buku diari tersebut tertulis rangkaian cerita sejak Hilda berpacaran hingga hamil sembilan bulan.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Tol Jagorawi Ungkap Fakta Baru, Kebohongan Unyil Terkuak

"Di antaranya bahwa korban mengalami tindak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta merasa dipelet oleh Indra. Merasa dipelet dari ketika berpacaran," kata Zen di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).

Pada buku diari yang ditemukan di kontrakan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi tertulis bahwa korban heran dengan perasaannya terhadap Indra.

Bahkan rasa janggal itu mulai muncul sejak Hilda menjadi pegawai warung makan kakak iparnya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Baca juga: Misteri Tewasnya Wanita Hamil di Pinggir Tol Jagorawi Terkuak, Korban dan Pelaku Awalnya Pacaran

Di warung makan tersebut Indra yang kala kejadian berprofesi jadi sopir bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 PV mengenal Hilda.

"Di buku diarinya korban menuliskan bahwa dia heran kenapa bisa jatuh cinta sama pelaku. Padahal pelaku orangnya kasar dan dia tahu kalau Indra ini sudah berkeluarga. Tapi tetap cinta, jadi merasa dipelet," ujarnya.

Zen menuturkan sangkaan dipelet Indra pun sempat disampaikan Hilda secara langsung kepada sang ibu yang tinggal di kampung halaman.

Tepatnya pada akhir tahun 2018 saat Hilda pulang menemui sang ibu di Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil yang Dibuang di Jagorawi Ditangkap, Hampir 2 Tahun Kasusnya Jadi Misteri

"Ibu korban sempat kita temui untuk minta keterangan, dia membenarkan bahwa korban semasa hidupnya pernah cerita merasa dipelet sama pelaku si Indra ini," tuturnya.

Kakak ipar Hilda, Harum (33) selaku pemilik warung makan di Terminal Kampung Rambutan tempat Hilda sempat bekerja jadi pegawai pun membenarkan.

Tak hanya berdasar keterangan ibu kandung Hilda, Harum bahkan mendengar curhatan terkait sangkaan Indra memelet adik iparnya hingga jatuh cinta.

"Pernah si Hilda ngomong 'Teh (panggilan Hilda ke Harum), kok aku bisa suka sama Indra. Padahal setiap dekat berantem, tapi pas jauh rasanya kangen banget. Seperti dipelet sama Indra'," kata Harum menirukan ucapan Hilda.

Mendengar curhatan, kala itu Harum hanya bisa menyarankan agar Hilda segera berhenti menjalin hubungan asmara dengan Indra.

Baca juga: Mayat Ibu Hamil yang Ditemukan di Dekat Tol Jagorawi Berhasil Diidentifikasi Polisi

Nahas petaka terjadi, Hilda dibunuh dalam bus yang dikemudikan Indra setelah bertengkar karena meminta hubungan diresmikan secara hukum negara.

"Waktu itu saya sarankan Hilda biar putus saja sama Indra. Saya bilang 'Kamu kan cantik, masih muda, banyak laki-laki lain yang suka sama kamu. Tapi sekarang sudah kejadian, mau bagaimana lagi," ujarnya.

Jasad Hilda ditemukan pada 7 April 2019 di taman kota Tol Jagorawi dalam keadaan membusuk sehingga identifikasi secara wajah sudah tak memungkinkan.

Butuh nyaris dua tahun sampai akhirnya kasus pembunuhan Hilda terungkap pada 14 Desember 2020 lalu berujung penangkapan Indra.

Serta Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang saat keadaan merupakan kernet bus Mayasari rekan Indra, dia membantu Indra membuang jasad Hilda.

Indra dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Unyil yang ikut membantu dijerat pasal 340 KUHP, juncto pasal 338 KUHP, juncto 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian, juncto pasal 56 KUHP.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lewat Buku Diari, Hilda Hidayah Curhat sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini