News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekonstruksi Pembunuhan Hilda Hidayah, Polisi: Hilda Ungkap Jadi Korban KDRT di Buku Diari

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat memperagakan membunuh Hilda Hidayah (22) dalam bus di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuh wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, akhirnya terungkap, setelah hampir dua tahun menjadi misteri.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan, pelaku utama pembunuh korban bernama Hilda Hidayah (22) itu, adalah Hendra Supriyatna alias Indra (38).

Korban yang merupakan pegawai rumah makan di Terminal Kampung Rambutan, awalnya menjalin hubungan asmara dengan pelaku yang sudah tidak lagi berstatus bujangan.

"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban."

"Saat berpacaran si korban masih gadis, sementara pelaku sudah berkeluarga," kata Saiful, Rabu (16/12/2020).

Saiful menuturkan, setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/4/2019) silam, penyelidikan siapa pelaku pembunuhan tersebut sempat menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya berdasarkan keterangan pihak keluarga, polisi berhasil menangkap Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20) di kawasan Cawang, Senin (14/12/2020) lalu.

"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan."

"Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," sambung Saiful.

RekonstruksiĀ 

Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hilda Hidayah (22) pada 3 April 2019 silam.

Rekonstruksi pembunuhan Hilda yang jasadnya ditemukan setengah terkubur di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar dilakukan kedua pelaku.

Yakni Hendra Supriyatna alias Indra (38) yang merupakan suami siri Hilda sekaligus pelaku utama pembunuhan dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar rekonstruksi yang dilakukan Indra dan Unyil pada Rabu (30/12/2020) memperagakan sebanyak 24 adegan.

"Kita lakukan rekonstruksi 24 adegan. Ini dari saat pelaku adu mulut dengan korban, membunuh, hingga membuang jasad korban," kata Zen di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).

Rekonstruksi diawali saat Hilda mendatangi Terminal Cikarang lokasi bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 PV terparkir.

Dalam bus yang sehari-harinya dikemudikan Indra, Hilda meminta pertanggungjawaban kepada agar hubungan mereka disahkan secara hukum.

Namun permintaan yang diutarakan sejak Hilda mengandung usia lima bulan ditolak Indra dengan alasan sudah berkeluarga sehingga adu mulut terjadi.

"Dalam bus tersebut pelaku memukul kepala korban sebanyak tiga kali, dua di bagian belakang kepala, satu di bagian depan. Dipukul menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus," ujarnya.

Setelah Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan tewas, jasad dibawa dari Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi ke Taman Kota Tol Jagorawi.

Menggunakan bus Mayasari, jasad Hilda dibawa lalu dikubur di Taman Kota Tol Jagorawi yang berjarak sekitar 150 meter dari permukiman warga.

"Reka adegan ini dilakukan sampai saat jasad korban ditemukan wadah pada 7 April 2019. Ditemukan dalam keadaan setengah terkubur dan tertutup daun pisang," tuturnya.

Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sebelumnya kesulitan mengungkap kasus karena tak menemukan identitas pada jasad dan ketiadaan CCTV di lokasi.

Baca juga: Kasus Kebakaran di Jakarta Utara Menurun 30 Persen di Tahun 2020

Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Laptop di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Mahfud MD: FPI Sudah Tidak Punya Legal Standing

Sementara selebaran informasi orang hilang berisi ciri fisik Hilda yang disebar jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar tidak diketahui pihak keluarga.

Identifikasi lewat sidik jari pun gagal karena Hilda belum melakukan perekaman pembuatan e-KTP, jasad Hilda sebelumnya dimakamkan sebagai Ms. X.

Indra dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Unyil yang ikut membantu Indra dijerat pasal 340 KUHP, juncto pasal 338 KUHP, juncto 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian, juncto pasal 56 KUHP.

Kedua tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama selama 20 tahun penjara.

"Rekonstruksi ini juga dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat berkas kita limpahkan," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen.

Curahan Hati di Buku Diari

Hilda Hidayah (22) sempat mengungkapkan kisah pilunya selama menjalin hubungan dengan suami sirinya, Hendra Supriyatna alias Indra (38).

Sebelum dibunuh lalu jasadnya dikubur di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar oleh Indra pada 3 April 2019 silam, Hilda mencurahkan isi hatinya dalam buku diari.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan dalam buku diari tersebut tertulis rangkaian cerita sejak Hilda berpacaran hingga hamil sembilan bulan.

"Di antaranya bahwa korban mengalami tindak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta merasa dipelet oleh Indra. Merasa dipelet dari ketika berpacaran," kata Zen di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).

Pada buku diari yang ditemukan di kontrakan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi tertulis bahwa korban heran dengan perasaannya terhadap Indra.

Bahkan rasa janggal itu mulai muncul sejak Hilda menjadi pegawai warung makan kakak iparnya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hilda Hidayah, Terungkap Unyil Berbohong Saat Pemeriksaan

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hilda Hidayah, Indra Peragakan Bunuh Korban dalam Bus

Baca juga: Berkas Perkara Pembunuhan Hilda Hidayah Segera Dilimpah ke Kejaksaan

Di warung makan tersebut Indra yang kala kejadian berprofesi jadi sopir bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 PV mengenal Hilda.

"Di buku diarinya korban menuliskan bahwa dia heran kenapa bisa jatuh cinta sama pelaku. Padahal pelaku orangnya kasar dan dia tahu kalau Indra ini sudah berkeluarga. Tapi tetap cinta, jadi merasa dipelet," ujarnya.

Zen menuturkan sangkaan dipelet Indra pun sempat disampaikan Hilda secara langsung kepada sang ibu yang tinggal di kampung halaman.

Tepatnya pada akhir tahun 2018 saat Hilda pulang menemui sang ibu di Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

"Ibu korban sempat kita temui untuk minta keterangan, dia membenarkan bahwa korban semasa hidupnya pernah cerita merasa dipelet sama pelaku si Indra ini," tuturnya.

Kakak ipar Hilda, Harum (33) selaku pemilik warung makan di Terminal Kampung Rambutan tempat Hilda sempat bekerja jadi pegawai pun membenarkan.

Tak hanya berdasar keterangan ibu kandung Hilda, Harum bahkan mendengar curhatan terkait sangkaan Indra memelet adik iparnya hingga jatuh cinta.

"Pernah si Hilda ngomong 'Teh (panggilan Hilda ke Harum), kok aku bisa suka sama Indra. Padahal setiap dekat berantem, tapi pas jauh rasanya kangen banget. Seperti dipelet sama Indra'," kata Harum menirukan ucapan Hilda.

Mendengar curhatan, kala itu Harum hanya bisa menyarankan agar Hilda segera berhenti menjalin hubungan asmara dengan Indra.

Nahas petaka terjadi, Hilda dibunuh dalam bus yang dikemudikan Indra setelah bertengkar karena meminta hubungan diresmikan secara hukum negara.

"Waktu itu saya sarankan Hilda biar putus saja sama Indra. Saya bilang 'Kamu kan cantik, masih muda, banyak laki-laki lain yang suka sama kamu. Tapi sekarang sudah kejadian, mau bagaimana lagi," ujarnya.

Jasad Hilda ditemukan pada 7 April 2019 di taman kota Tol Jagorawi dalam keadaan membusuk sehingga identifikasi secara wajah sudah tak memungkinkan.

Butuh nyaris dua tahun sampai akhirnya kasus pembunuhan Hilda terungkap pada 14 Desember 2020 lalu berujung penangkapan Indra.

Serta Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang saat keadaan merupakan kernet bus Mayasari rekan Indra, dia membantu Indra membuang jasad Hilda.

Indra dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Unyil yang ikut membantu dijerat pasal 340 KUHP, juncto pasal 338 KUHP, juncto 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian, juncto pasal 56 KUHP.

Indra Mengaku Sudah Berencana Membunuh Hilda Hidayah

Hendra Supriyatna alias Indra (38) mengaku sudah berencana membunuh istri sirinya, Hilda Hidayah (22) pada 3 April 2019.

Pada rekonstruksi awal dalam bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 PV, lokasi Hilda dibunuh yang saat kejadian terparkir di Terminal Cikarang.

Saat ditanya penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar, Indra mengaku sempat memindahkan balok kayu pengganjal pintu bus dari bagian depan pintu bus ke belakang kursi korban.

"Baloknya saya ambil dari belakang pintu bus, saya pindah ke belakang kursi korban duduk. Waktu itu dia masih ngomel-ngomel ke saya," kata Indra di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).

Kala mengambil balok kayu dengan panjang sekitar 40 sentimeter dan diameter 30 sentimeter, Indra dalam posisi membelakangi Hilda.

Hilda yang saat kejadian duduk di bagian paling depan kursi sisi kiri penumpang tak menyadari bahwa Indra mengambil balok kayu untuk menghantam kepalanya.

"Pas saya pukul dia menghadap depan, jadi enggak melihat saya. Bagian belakang kepalanya saya pukul dua kali, lalu dahinya saya pukul satu kali," ujarnya kepada penyidik.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Paling Banyak Kebakaran di Jakarta Utara

Meski Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan hasil hubungannya dengan Indra sudah tak sadarkan dan kepalanya mengucurkan darah.

Secara keji Indra mencekik leher Hilda sekitar lima menit dalam posisi tubuh terduduk di kursi penumpang dengan dalih memastikan korban tewas.

"Setelahnya badan korban saya tarik, tangannya saya tarik sampai kepalanya jatuh ke bawah. Tapi kakinya masih di kursi, habis itu saya panggil si Unyil untuk bantu," tutur Indra.

Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil saat memperagakan sedang menyeret tubuh Hilda Hidayah dalam bus di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) sebenarnya mengetahui kejadian karena saat awalnya dia berada dalam bus bersama Indra.

Baru setelah pertengkaran memuncak dan Indra mengambil balok kayu dia keluar meninggalkan bus yang sehari-harinya jadi mata pencaharian sebagai kernet.

Unyil keluar dari bus lalu duduk di area Terminal Cikarang yang jaraknya terpaut sekitar lima meter sehingga mendengar suara saat Hilda dihantam.

Baca juga: Wali Kota Airin Inventarisir Indekos yang Bersedia Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Tangsel

"Dari rekonstruksi terbukti kalau pembunuhan direncanakan. Makannya kedua pelaku kamu jerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen.

Indra mengaku membunuh lalu membuang jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi karena kesal korban meminta pernikahan mereka diresmikan secara hukum negara.

Sejak usia kandungan Hilda lima bulan, Hilda yang tinggal Indra di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi sudah meminta hubungan diresmikan.

Hendra Supriyatna alias Indra (kiri) dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (kanan) saat rekonstruksi pembunuhan Hilda Hidayah di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Namun Indra yang saat kejadian berprofesi sebagai sopir bus Mayasari P9BC lokasi Hilda dibunuh selalu menolak dengan alasan sudah memiliki keluarga.

Indra dan Unyil kini terancam hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dalam rentan waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul

Rekonstruksi Pembunuhan, Indra Mengaku Sudah Berencana Membunuh Hilda Hidayah

Lewat Buku Diari, Hilda Hidayah Curhat sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini