TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum tersangka kasus kerumunan di masa pandemi Rizieq Shihab, Abdul Qodir, mengaku tidak tahu hubungan antara Rizieq Shihab dengan FPI.
Awalnya Hakim Tunggal Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Sahyuti menanyakan Abdul yang mengaku menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat yang dihadiri Rizieq saat masa pandemi covid-19 terkait dengan lokasi markas FPI.
Abdul pun menyebut lokasinya berada di dalam gang.
Akhmad kemudian menanyakan Abdul terkait siapa Ketua FPI saat itu.
Kemudian Akhmad menanyakan hubungan Rizieq Shihab dengan FPI.
Abdul kemudian mengatakan hubungan Rizieq adalah penceramah.
"Penceramah," kata Abdul di sidang lanjutan kasus kerumunan di masa covid-19 dan penghasutan dengan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).
Kemudian Akhmad kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Abdul.
Sempat diam sesaat, Abdul mengaku tidak mengetahui hubungan keduanya.
"Tidak tahu," kata Abdul.
Akhmad pun kembali menanyakan pertanyaan tersebut kepada Abdul.
"Masa' tidak tahu? Katanya dari kecil di Petamburan, tetangga juga?" tanya Akhmad.
Akhmad pun kemudian menanyakan Abdul pertanyaan lainnya antara lain terkait dengan spanduk undangan acara Maulid Nabi.
Abdul pun mengaku tidak pernah melihat spanduk yang dimaksud.