Dalam penyerangan itulah salah satu anak buah Nus Kei, Yustus Crowning Rahakba tewas karena penyerangan yang dilakukan kelompok Amkei.
Yustus meregang nyawa di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat di dekat lokasi markas Nus Kei berada.
Sementara itu dalam persidanhan kuasa hukum John Kei menolak atas dakwaan tersebut.
Mereka meminta waktu kepada hakim untuk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut.
Eksepsi dikabulkan oleh majelis hakim.
Hal itu membuat persidangan John Kei ditunda sampai pekan depan Rabu (20/1/2021).
Penulis: Desy Selviany
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum Bantah John Kei Terlibat Penyerangan terhadap Nus Kei: Dia Sudah Hijrah dan Tobat