News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Wanita Pelaku Mesum di Halte Ditangkap, Baru Kenal Lawan Main, Dijanjikan Uang Rp 22 Ribu

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halte bus yang dijadikan tempat bermesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pelaku mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Perempuan berinisial MA (21) mengaku sadar saat melakukan mesum di halte tersebut.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, MA tidak mabuk atau menggunakan narkoba saat itu.

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum Senin (25/1/2021):

Bukan PSK

Ewo memastikan, perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK).

"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.

Baca juga: Kasus Sepasang Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Bus Jakarta Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta Mengaku Dijanjikan Uang Rp 22 Ribu oleh Si Pria

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Baru Kenal Lawan Main

Ia menyebut, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," jelas Ewo.

Dijanjikan Rp 22 Ribu

Menurutnya, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp 22 ribu oleh lawan mainnya.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp 22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp 22 ribu," tegasnya.

Baca juga: Pasangan Mesum di Halte Kramat Senen Diringkus Polisi

Baca juga: Kronologi Sejoli Mesum di Halte Senen Jakarta, Tak Peduli Ditegur Warga

Sering Mesum di Tempat Umum

MA mengaku, telah beberapa kali melakukan mesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA.

Halte bus yang dijadikan tempat bermesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Ancaman Hukuman

Dikutip dari Kompas.com, MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi.

Video amatir yang merekam adegan mesum itu sebelumnya viral di media sosial.

Satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @info_jakartapusat, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Viral Video Pria-Wanita Mesum di Halte Bus Senen Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Asyik! Semua Halte Transjakarta Busway Kini Terpasangi High Speed Wifi Gratis

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak, di hotel aja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat, Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini