Sosok Ali Lubis
Ali Lubis telah dikenal sebagai seorang praktisi hukum.
Ia tercatat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Jauh sebelum melontarkan kritikan terhadap Anies Baswedan soal Penanganan covid-19, Ali Lubis juga pernah mengkritik kebijakan gubernur lainnya.
Pada Juli 2020, Ali Lubis pernah kontra dan mengkritik kebijakakan izin reklamasi Ancol.
Dikutip dari Wartakotalive.com, ia sempat hadir dalam diskusi yang membahas agenda Ring Pro Kontra Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol, antara Kebijakan Anies dan Penolakan.
Selain Ali Lubis, ada juga Agus Chaerudin (INFRA); pemerhati sosial, Adjie Rimbawan; dan pemerhati kebijakan publik, Amir Hamzah.
Baca juga: Gerindra Tegur Kader yang Minta Gubernur Anies Baswedan Mundur dari Jabatannya
Baca juga: Perlihatkan Jenazah Pasien Covid-19, Anies: Virus Itu Bukan Fiksi, Bukan Sekadar Angka Statistik
Ali Lubis diketahui pernah mendampingi dan menjadi pengacara beberapa tokoh-tokoh, seperti Fadli Zon, Novel Bamukmin, hingga musisi Ahmad Dhani.
Saat menjadi pengacara Fadli Zon, Ali menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap Fadli Zon.
Ia melaporkan pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto dengan Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran ujaran kebencian.
Diketahui Nathan telah mengungkapkan permintaan maaf, namun tetap mendapat sanksi pidana.
Sementara untuk kasus Ahmad Dhani, Ali Lubis menangani kasus ujaran kebencian yang diduga ditujukan pada pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dikutip dari Kompas.com, saat itu pentolan grup band Dewa 19 ini sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.