Ali Lubis juga pernah menjadi Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.
Ali Lubis membantu BPN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari TribunWow.com, pihaknya saat itu juga menyampaikan tuntutan kubu pasangan Prabowo-Sandi.
Kala itu Ali Lubis bekerja mencoba membuktikan ada tidaknya pelanggaran dalam pemilu 2019 tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Ali Lubis Kader Gerindra yang Minta Gubernur DKI Jakarta Mundur, Tak Cuma Sekali Kritik Anies
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Garudea/Theresia Felisiani, Tribun Jakarta/Dionysius Arya Bima, Kompas.com/Singgih Wiryono)