Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan MA.
Saat konferensi pers pun, MA dihadirkan polisi.
Ketika ditanya polisi perihal telah melakukan beberapa kali tindak asusila, MA menjawab lebih dari sekali.
"Sudah sering. (Saya) tidak dibayar," kata MA, beberapa waktu lalu, di Polres Metro Jakarta Pusat.
Diduga Hamil
MA (21), wanita pelaku tindak asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, diduga sedang hamil.
Dugaan tersebut muncul, karena polisi melihat kondisi perut MA yang tampak buncit.
Namun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat masih mencari tahu informasi pasti perihal tersebut.
Baca juga: Keterangannya Kerap Berubah-ubah, Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jalani Tes Kejiwaan
"(Soal dugaan hamil) masih kami dalami juga, ya. Nanti akan dicek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
"Informasi sekecil apapun akan kami tampung," lanjutnya.
Baca juga: Butuh Waktu Sekira 1 Minggu untuk Ketahui Hasil Tes Kejiwaan MA, Pelaku Mesum di Halte Bus
Dia menambahkan, dugaan hamil harus dipastikan lebih dulu.
"Ya kami akan tes juga, hamil atau tidak. Harus ada pembuktian, ya. Bukan dugaan saja," jelas Burhan, sapaannya.
Jalani tes kejiwaan
MA (21) pun diketahui menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.