News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Area Makam Makin Terbatas, TPU Bambu Apus Perkecil Ukuran Lubang Makam Pasien Corona

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus di Jakarta Timur sudah mulai penuh dengan jenazah Covid-19 yang terus bertambah. Menyiasatinya, dilakukan pemangkasan ukuran makam dari standarnya 2,5 x 1,5 meter persegi per lubang, menjadi 2,2 x 1,2 meter persegi per lubang makam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan upaya itu dilakukan pengelola TPU Bambu Apus merupakan bentuk penyesuaian.

"Makam Bampu Apus itu kan disesuaikan kebutuhannya," kata Riza kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Selain siasat tersebut, Pemprov DKI kata Riza juga terus menyiapkan lokasi - lokasi pemakaman khusus Covid-19 yang baru. Paling dekat, TPU Rorotan juga dilakukan pembukaan makam baru dengan kapasitas tampung 1.500 petak makam. Lahan itu sudah siap digunakan. 

"Kita banyak tempat seperti Rorotan, sudah siap 1.500 petak dan nanti akan siap setiap bulan akan bertambah lagi di tempat - tempat lain," jelas dia.

Baca juga: TPU Bambu Apus Mulai Penuh, Pemprov DKI Pangkas Ukuran Lubang Makam untuk Jenazah Covid-19

"Prinsipnya DKI Jakarta siap dengan berbagai kemungkinan termasuk menyiapkan berbagai fasilitas," ucap Riza.

Kendati menyiapkan berbagai keperluan berkaitan dengan kasus Covid-19, Riza menekankan bahwa apapun yang dilakukan pemerintah bisa menjadi sia - sia jika masyarakat tidak patuh terhadap prinsip protokol kesehatan.

Baca juga: Jenazah Tertukar, Petugas Pemakaman Pingsan Kena Bogem Keluarga Korban Covid-19 di Malang

Dia berharap masyarakat bisa sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan harian. 

"Sekali lagi sering kami sampaikan, bahwa betapapun hebatnya, baiknya pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, kabupaten, kota menyiapkan berbagai fasilitas, regulasi, aparat, sanksi denda, dan sebagainya, semuanya yang paling penting berpulang pada kita semua sebagai warga bangsa harus patuh dan taat, disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Sebagai informasi, TPU Bambu Apus dijadikan pemakaman jenazah Covid-19 sejak Kamis (21/1/2021). TPU ini memiliki luas 3.000 meter persegi, yang dibagi atas 4 blad. 

Sebanyak 3 blad khusus untuk pemakaman Covid-19, dan 1 blad lainnya untuk pemakaman umum. Daya tampung keempat blad itu berkisar 700 petak makam. 

Sampai Kamis (28/1/2021) atau satu pekan setelah resmi digunakan, TPU Bambu Apus sudah menguburkan 306 jenazah kasus Corona, dan dihadapkan dengan isu penuhnya petak makam untuk pasien Covid-19.

Pihak pengelola lantas menyiasati ketersediaan makam. Yakni mempersempit ukuran makam dari standarnya 2,5 x 1,5 meter persegi per lubang, menjadi 2,2 x 1,2 meter persegi per lubang makam.

Dengan strategi pengurangan ukuran makam, kapasitasnya bertambah menjadi 1.500 petak makam.⁣

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan tersebut sekitar 850 - 900 lubang," kata Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin seperti dikutip Tribunnews.com dari akun resmi Instagram Sudin Kominfotik Jakarta Timur, @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini