News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masker Ilegal di Bekasi Dicampur Tepung Beras, Polisi Khawatir Berbahaya, Masyarakat Diminta Melapor

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi.

Polisi Pastikan Masker Belum Kantong Izin Edar dari BPOM

Yusri memastikan, produk masker wajah ini belum memiliki izin edar dari pihak berwenang.

Dalam kemasannya, tidak dicantumkan keterangan dari BPOM.

Penggerebekan lanjut dia, dilakukan pada Kamis (28/1/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari 12 orang diamankan, mereka terdiri dari pemilik usaha, karyawan dan reseller yang menjual produk masker ilegal tersebut.

"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," paparnya.

Adapun merek masker wajah ilegal yang diproduksi di antaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.

Produknya dikemas dalam ukuran kecil, tanpa keterangan atau bukti izin edar sama sekali.

Polisi Minta Lapor Jika Pernah Pakai Makser Ilegar dari Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengimbau warga agar segera melapor ke polisi jika pernah menggunakan produk masker ilegal buatan pabrik di Bekasi.

Terlebih lanjut dia, bagi masyarakat yang merasa terkena dampak buruk setelah menggunakan produk masker yang diedarkan tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Makanya kami imbau masyarakat yang pernah gunakan produk ini segera laporkan ke kami kalau ada dampak pemakaian atau konsumen dari pelaku ini," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku serta alat produk sederhana. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Yusri mengungkapkan, produk tanpa izin edar sangat dikhawatirkan membahayakan konsumen.

Apalagi, produk tersebut berkaitan dengan kosmetik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini