Kondisi ini, tentu menambah pelik permasalahan antara keduanya.
"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuhan Sadis di Bekasi, Terungkap Hubungan Gelap Guru Agama dengan Istri Tukang Kelapa
BERITA REKOMENDASI