News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Pati Djalal

Namun, dia mengklaim rumah itu telah dibayar uang muka sebesar Rp 500 juta.

"Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp 500 juta kepada Ibu Dino," ungkapnya.

Selanjutnya, Tonin bilang, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan Doni Pati Djalal tersebut di koperasi simpan pinjam.

Kemudian, berdasar akta jual beli (AJB) melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, Fredy pun melakukan upaya balik nama yang belakangan dipersoalkan oleh Dino.

"Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jakarta dan ditangani unit 4 subdit 2 direskrimum yang mana baru akan dipanggil untuk klarifikasi pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021," tandasnya.

Dalam perkara ini, Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia menuding Dino telah mencemarkan nama baik dan menghina kliennya dengan menyebut sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini