Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan Fredy Kusnadi alias FK dalam kasus mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) melakukan penangkapan Fredy Kusnadi ini pada pagi tadi.
"Khusus terkait dengan saudara FK tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran," kata Irjen Fadil kepada wartawan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut kata Fadil, satgas mafia tanah mendapatkan dua alat bukti dari tersangka Fredy Kusnadi.
"Karena telah ditemukan dua alat bukti yang dimiliki bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus ini.
Di mana nama Fredy Kusnadi terlibat dalam Laporan Polisi ketiga (LP 3) yang diterima pihak Polda Metro Jaya dari korban yang merupakan Ibunda dari eks Wakil Menteri Luar Negeri RI itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Fredy Kusnadi terkait Kasus Mafia Tanah Ibu dari Dino Patti Djalal
"Yang jelas dia (Fredy Kusnadi) adalah perannya di LP ketiga, ada pemindahan hak dari korban ke dirinya, padahal korban tidak pernah merasa menjual," ucapnya.
Diketahui dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima tiga LP, Laporan pertama ini dilakukan pada April 2020 lalu yang menyangkut rumah keluarga Dino Patti Djalal di kawasan Pondok Pinang.
LP kedua dilakukan pada November 2020 yang menyangkut rumah Ibu Dino Patti Djalal di kawasan Kemang.
Serta LP ketiga diterima Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2021 yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
*Dino Patti Djalal duga Fredy Kusnadi sebagai dalang*
Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan Fredy Kusnadi, di mana nama terakhir diduga Dino sebagai dalang sindikat mafia tanah.