TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pentolan geng motor Enjoi MBR 86 inisial RD meminta maaf.
Pemuda berusia 22 tahun itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan awak media.
"Saya Rendi ingin minta maaf ke Aiptu Dwi karena sudah melukai tangannya atau jarinya. Saya sangat menyesal," kata Iverson.
RD juga mengaku sadar korban yang dilukainya sebagai polisi.
"Tahu (Aiptu Dwi Handoko polisi)," ucap RD.
RD menjadi pemimpin geng motor tersebut sekira 30 hari atau sebulan.
"Saya ikut geng ini selama satu bulan lebih," ucap dia.
Baca juga: Geng Motor Enjoi MBR 86 Punya 2.244 Pengikut, Kini Bosnya Kenakan Rompi Tahanan Karena Sabet Polisi
Sekali lagi, RD meminta maaf kepada korban beserta keluarganya.
"Saya minta maaf kepada Aiptu Dwi karena sudah melukainya," tutup RD.
Kini RD ditetapkan jadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan.
RD diamankan polisi bersama rekannya, LO (21 tahun).
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan.
Sebelumnya, geng motor tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (28/2/2021).
Aiptu Dwi Handoko mendapat sabetan senjata tajam pada jemarinya.