Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan tersandung kasus dugaan korupsi pembelian tanah program rumah DP 0 Rupiah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Anies Baswedan bahkan sudah menonaktifkan Yoory menyusul penetapan status tersangka oleh KPK.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengaku sebagai anggota legislatif, pihaknya tak bisa sepenuhnya mengawasi kerja BUMD DKI.
"Kalau sudah BUMD, tangan kita terbatas. Kalau kita bicara BUMD, ketika dia beli aset itu aset yang terpisahkan. Sehingga, tangan dewan relatif terbatas," kata Gembong saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Sebab menurutnya, pembelian aset pada program kerja BUMD berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Di mana pekerjaan SKPD masih lebih mudah diawasi oleh anggota dewan khususnya yang menangani bidang terkait.
"BUMD beda dengan SKPD. Maka, pola-pola penugasan yang diberikan kepada SKPD selalu kita kritisi. Itu yang selalu saya katakan, ada indikasi penyelundupan kebijakan," ucap dia.
Sebelum kasus dugaan korupsi ini mencuat, Gembong menilai program DP 0 Rupiah yang dicanangkan Anies di DKI memang bermasalah.
Namun ia enggan mengomentarinya lebih jauh. Saat ini KPK tengah dalam tugasnya, dan menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak berwenang.
"Dari awal memang DP nol bermasalah. Tapi kan sekarang (kasus Yoory) dalam proses hukum. Ya, kami serahkan dalam proses hukumnya," kata Gembong.
Salah satunya soal realisasi. Selama tiga tahun kepemimpinan Anies di DKI, program tersebut tak berjalan baik.
Realisasi baru ada di satu lokasi yakni kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Berdasarkan data per 9 November 2020, Pemprov DKI baru memberi kredit pemilikan rumah (KPR) program DP 0 Rupiah ke 514 warga.