News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model seksi Monica Indah. Aparat Polsek Metro Penjaringan melanjutkan penyelidikan dugaan malpraktik filler payudara yang dilaporkan model seksi, Monica Indah (25). ( Dok. Instagram @moonicaindah).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selebgram dan model seksi Monica Indah (25) dikabarkan jadi korban malpraktik filler payudara.

Kasus ini  dilaporkan pada Januari 2021 lalu, dan hingga kini penyelidikannya masih terus berjalan.

Polsek Metro Penjaringan melanjutkan penyelidikan dugaan malpraktik ini.

Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Tribunnews.com, Rabu (16/3/2021).

Kesakitan

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menjelaskan, kala itu Monica Indah melaporkan bahwa dirinya mengalami kesakitan usai melakukan filler payudara.

"Salah satu dari pihak pelapor untuk melakukan perubahan yaitu penyuntikan pada bagian payudara untuk memperbesar, sehingga terjadi suatu kesalahan yang fatal dan mengakibatkan korban mengalami kesakitan," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Wanita Ini Derita Tumor Payudara karena Sering Konsumsi Makanan Instan, Simak Pesan yang Disampaikan

Dalam kasus yang masih berjalan ini, Monica melaporkan seseorang berinisial YJ yang melakukan praktik filler payudara terhadapnya.

Awal mula kasus

Kasus ini berawal saat salah satu teman Monica Indah menawarkan jasa klinik kecantikan yang bisa melakukan filler payudara.

"Ada teman dari korban menawarkan produk yang melihat dari beberapa ada di sosial media yaitu Instagram, dengan melakukan penyuntikan terhadap payudara," ucap  Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah.

Monica kemudian menghubungi terlapor, YJ, untuk langsung melakukan praktik klinik kecantikan ini.

Seiring dengan itu, Monica juga mentransfer uang senilai Rp 1 juta kepada yang bersangkutan.

"Masih dalam proses penyelidikan, tapi awal mula yang kami tahu, bahwa mereka mentransfer sebanyak Rp 1 juta," kata Ardyansyah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini