News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Alona Resmi Disegel Pemkot Tangerang

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG  - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah resmi menutup operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.

Hotel yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ini disegel karena terbukti jadi sarang prostitusi online.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ucap Arief pada Senin (22/3/2021).

"Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," Arief menegaskan.

Baca juga: Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup, Ketua RT Bersuara

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," imbuh Arief.

Ia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ucap dia.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah memeriksa dokumen izin Hotel Alona.

Demikian disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dihubungi pada Minggu (21/3/2021).

"Apakah memang hotel atau bukan, kan bisa saja misal dikhawatirkan peruntukannya beda yang kita khawatirkan," ujar Buceu.

Baca juga: Buntut Prostitusi Online, Satpol PP dan Disbudpar Panggil Managemen Hotel Alona 

Ia memastikan jika ada pelanggaran izin operasi, Pemkot Tangerang akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Apakah akan dijatuhi sanksi atau dicabut izin operasinya.

"Penutupan di lapangan, bisa dilaksanakan oleh Satpol PP."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini