TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Herman Gondrong atau Ustaz Gondrong, istri dan beberapa anggota keluarganya dijemput dari kediamana mereka di Bebelan, Kabupaten Bekasi.
Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Babelan.
Pemeriksaan ini terkait video viral praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh Herman.
Berikut sejumlah fakta yang terkuat dari pemeriksaan di Polsek Bebelan:
1. Video Dibuat 18 Maret 2021, Direkam oleh Sang Istri
Video viral praktik penggandaan uang yang dilakukan pria gondrong bernama Herman alias Ustaz Gondrong direkam oleh istrinya sendiri.
Hal ini diakui terduga pelaku saat diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi penggandaan uang itu sengaja direkam oleh sang istri Noviyanti (18).
"Dari hasil pemeriksaan video itu dibuat tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 11.00 WIB yang membuat adalah istrinya sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
2. Video Dibuat Iseng, Bagian dari Trik Sulap
Video tersebut lanjut Yusri, kemudian disebar dan diunggah ke media sosial oleh seseorang berinisial M.
Posisi M saat ini, berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Pengakuannya hanya iseng saja, karena itu adalah trik-trik sulap saja, sementara seperti itu berdasarkan pemeriksaan," jelasnya.
Video dibuat di rumah Ustaz Gondrong yang beralamat di Gang Veteran RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.