"Hari ini, sudah diidentifikasi satu lagi muncikari, dan sedang kami lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
"Makanya kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari daripada korban," ujarnya lagi.
Seperti diketahui dalam kasus prostitusi online dan eksploitasi anak yang menyeret artis Cynthiara Alona ini ada 15 korban anak dibawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) hotel tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang.
Ketiganya yakni BA selaku muncikari, artis Cynthiara Alona pemilik hotel dan AA pengelola hotel.
Yusri Yunus mengatakan, para tersangka bekerja sama dalam menjalankan aksi prostitusi di Hotel Alona.
"Para tersangka, termasuk pemilik yakni publik figur CA (Cynthiara Alona-Red), mengetahui langsung praktik prostitusi online yang mereka lakukan."
"Jadi ada keterlibatan semuanya atau kerjasama dalam kasus ini" kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Menurut Yusri, motif artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya tempat praktik prostitusi, karena selama pandemi virus corona atau Covid-19 tingkat hunian hotel bintang duanya sepi.
"Motifnya, karena Covid-19 hunian hotel sepi, sementara biaya operasional hotel dan gaji karyawan harus diberikan."
"Karenanya mereka melakukan itu atau perbuatan cabul di dalam hotelnya, agar hunian hotelnya kembali ada dan ada pemasukan, sehingga biaya operasional hotel tertutupi," ucap Yusri.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Yusri, praktik prostitusi di hotel bintang dua itu, baru berjalan 3 bulan terakhir.
"Tapi ini masih kami dalam kebenarannya, karena tidak menutup kemungkinan sudah beroperasi lebih lama," katanya.
Yusri mengatakan, dari pengakuan artis Cynthiara Alona, hotel yang memiliki 30 kamar dan merupakan bintang dua itu, dulunya kos-kosan.
"Namun dijadikan hotel karena dianggap lebih menguntungkan," katanya.
Yusri memastikan bahwa Cynthiara Alona mengetahui secara langsung hotel miliknya itu dijadikan tempat atau lokasi prostitusi online.
"Anak-anak ini direkrut dengan cara dipacari atau ada juga yang ditawari pekerjaan. Ternyata mereka diminta melayani hidung belang di hotel itu," kata Yusri.
Menurutnya anak-anak ini ditawarkan ke hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Tarifnya antara Rp 400,000 sampai Rp 1 juta," kata Yusri.
Uang itu nanti dibagi-bagi mulai dari muncikari, joki, pengeloka hotel dan si anak yang melayani hidung belang.
"Untuk ke 15 anak korban, saat ini berada dalam pendampingan P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian PPA," kata Yusri.
Sedangkan terhadap ketiga katanya dilakukan penahanan dan akan dijerat pasal berlapis.
UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 296 KUHP tentang membantu mengadakan perbuatan cabul serta Pasal 506 tentang prostitusi.
"Dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," kata Yusri Yunus.
Sering Kejatuhan Kondom
Hotel milik artis Cynthiara Alona jadi tempat bisnis prostitusi, warga menjulukinya sarang limbah kondom.
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona kini sudah berstatus tersangka usai diamankan pada Selasa (17/3/2021) malam.
Dia memang bukan sebagai wanita penhibur atau muncikari.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena diduga Cynthiara Alona memfasilitasi kegiatan prostitusi yang mayoritas melibatkan anak di bawah umur itu.
Karena berada di tengah pemukiman warga, berbagai cerita tidak mengenakan pun sering terjadi di sana.
Baca juga: Video Gandakan Uang Viral, Herman Gondrong Kebanjiran Pasien, Sehari Kantongi Rp 10 Juta
Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu menceritakan, banyak anak-anak yang sedang bermain di sekitar kejatuhan alat kontrasepsi alias kondom bekas.
"Kadang-kadang anak kecil main juga engga sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga lantaran mengenai anak kecil yang belum cukup umur.
"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.
Ternyata, pemandangan kondom bekas sudah tidak asing lagi di dekat hotel tersebut.
Bahkan, menurut Sentanu, saking seringnya warga melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.
"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.
Sentanu mengatakan, saat penggerebakan ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).
"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.
Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.
Baca juga: Asal Usul Potongan Kaki Manusia di Japos Masih Misteri
Namun, Sentanu tidak tahu persis sudah berapa lama artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya menjadi sarang bisnis lendir.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.
Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.
Tak sedikit, kata Sentanu, warga yang mengadu kepadanya lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.
"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan. Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)