TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ramai kasus polisi terlibat narkoba hingga penembakan, terkini ada kasus oknum polisi terlibat keributan dengan ormas di Cilincing, Jakarta Utara.
Oknum tersebut kini diperiksa oleh Propam Polair.
Sementara sejumlah kafe di dekat lokasi keributan terkena imbasnya, disegel Satpol PP dan Polisi.
Terlebih lagi kafe-kafe di kolong jembatan Cilincing itu melanggar PPKM.
Baca juga: 24 Kafe di Cilincing Disegel Polisi dan Satpol PP
Oknum Polisi yang Terlibat Keributan dengan Anggota Ormas Diperiksa Propam
Seorang oknum polisi terlibat keributan dengan anggota ormas di Kafe Stadium, kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021).
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan oknum yang merupakan anggota Polair itu sudah diperiksa Propam.
"Jadi itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas. Untuk oknum polisinya sudah kami serahkan ke Propam Polair," kata Eko saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Eko tidak memerinci siapa identitas oknum tersebut maupun asal satuannya.
Di sisi lain, terkait kasus penganiayaan yang terjadi, hingga kini anggota ormas yang mengalami luka-luka usai dipukuli belum mengajukan laporan.
Polsek Cilincing akan membuka diri jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Untuk pihak ormasnya kami sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama, apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," kata Eko.
Pulukan Kafe Remang-remang di Kolong Jembatan Cilincing Disegel
Puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disegel.