Penyegelan ini dilakukan imbas dari adanya keributan diduga antara anggota ormas dan oknum kepolisian di salah satu kafe, Senin (22/3/2021) dini hari.
Pantauan TribunJakarta.com, tim gabungan dari Tiga Pilar Kecamatan Cilincing dikerahkan dalam giat penyegelan ini.
Tim dari anggota Polsek Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing, hingga prajurit Koramil Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe yang masih buka.
Kemudian, kafe-kafe tersebut disegel menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.
Terakhir, petugas juga memasang stiker penutupan sementara pada pintu masuk masing-masing kafe.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya menerima laporan bahwa kafe-kafe di kolong jembatan tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Para pemilik kafe masih tetap mengoperasikan tempat usaha mereka meskipun ada pembatasan jam buka di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Imbasnya, pada dini hari tadi, dua pengunjung kafe yang masing-masing seorang anggota ormas dan oknum kepolisian sampai terlibat keributan.
Keduanya berkelahi setelah minum minuman keras di kafe bernama Kafe Stadium.
"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang curi-curi waktu," kata Eko di lokasi, Senin siang.
"Pada saat buka, namanya orang datang terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," sambungnya.
Operasional puluhan kafe di kolong jembatan Cilincing yang menimbulkan keributan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Cynthiara Alona Mendekam di Tahanan Polda Metro, Hotelnya Disegel, Satu Muncikari Diidentifikasi
Menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI guna menyegel kafe remang-remang yang menjual minuman keras dan menjajakan pekerja seks komersial (PSK).
"Langsung saya perintahkan Unit Reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut," kata Eko.