"Tetap gunakan masker, tetap jaga jarak, agar tidak terpapar Covid-19, ini kami lakukan demi kesehatan bapak-bapak dan ibu-ibu," kata kepolisian melalui pengeras suara.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini Jumat (26/3/2021).
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.
Dengan begitu, dirinya meminta seluruh simpatisan eks Pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.
"Percayakan lah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat (25/3/2021).
Nantinya pihak PN Jakarta Timur memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.
Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.
"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," ungkapnya.
Kendati demikian kata dia, nantinya jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya sekitar 20 orang.
Jadi, dia menyimpulkan awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.
"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.
"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.