TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Penanganan Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat berangsur memperlihatkan hasil membaik.
Saat ini Kota Depok berada pada zona resiko sedang atau oranye, berdasarkan perhitungan dan rilis dari Satgas Pusat per tanggal 21 Maret 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya sudah menyesuaikan kebijakan dalam pengaturan aktivitas warga, seiring membaiknya kondisi ini.
Penyesuaian kebijakan ini, bertujuan untuk pemulihan ekonomi secara bertahap, yang terpuruk di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Guna memulihkan kembali kondisi ekonomi daerah dan memperhatikan perkembangan kebijakan di Jabodetabek, telah dilakukan penyesuaian kebijakan dalam pengaturan aktivitas warga dan aktivitas ekonomi,” ujar Idris, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Bareskrim Kabulkan Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi
Baca juga: Fani Lolos dari Kebakaran Maut di Matraman Setelah Terobos Kobaran Api Bersama Sumi dan Anaknya
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Toko Kue di Depok yang Berikan Promo Beli Dessert Dapat Emas
Penyesuaian kebijakan ini juga terdapat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2021.
Berikut beberapa penyesuaian dari kebijakan terbaru ihwal pengaturan aktivitas dan ekonomi di Kota Depok :
1. Aktivitas di tempat bermain ketangkasan, sarana permainan anak dan wahana permainan keluarga, diperbolehkan dengan jumlah 30 persen dari kapasitas pengunjung.
2. Aktivitas di bioskop diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.
Baca juga: Ahmad Yani: Subuh-subuh, Ada Dua Orang Tak Dikenal Bolak-balik di Depan Rumah
3. Pelaksanaan ujian praktek di sekolah diperbolehkan dengan pembatasan secara ketat.
4. Aktivitas olahraga renang diperbolehkan dengan jumlah 30 persen dari kapasitas pengunjung.
5. Aktivitas pameran dan festival UMKM untuk menggerakan ekonomi masyarakat diperbolehkan dengan kapasitas pengunjung 30 persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pulihkan Ekonomi, Pemkot Depok Izinkan Bioskop Hingga Kolam Renang Beroperasi,