News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saling Dorong Kuasa Hukum dan Polisi saat Bus Tahanan Bawa Habib Rizieq Masuk ke Pengadilan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bus tahanan yang membawa terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berpelat B 7134 SPA tiba dengan pengawalan satu mobil Sat Patwal Polda Metro Jaya pukul 08.29 WIB.

Kedatangan tersebut 30 menit sebelum sidang perkara nomor 221 kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan dimulai di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Bakal Jalani Sidang Secara Offline, Habib Rizieq Shihab Sudah Tiba di PN Jakarta Timur

Dalam bus tersebut tampak setidaknya lebih dari empat orang mengenakan baju dan penutup kepala berwarna putih duduk di bangku tahanan yang merupakan terdakwa perkara Rizieq Shihab.

Tampak bus tahanan Kejaksaan yang membawa terdakwa perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab saat masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). (Tribun Jakarta)

Selain Rizieq Shihab, enam terdakwa lain dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri juga diduga penumpang dalam bus tersebut.

Bus tahanan Kejaksaan yang membawa terdakwa perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab saat masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)

Yakni H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang merupakan terdakwa perkara nomor 222 kasus kerumunan Petamburan.

Lalu menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas yang merupakan terdakwa perkara nomor 224 kasus tes swab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Tatap Muka, PH: Sidang Dunia Rileks Saja, Kalau Akhirat HRS Super Serius

Tak hanya satu mobil Sat Patwal Polda Metro Jaya yang melaju depan bus tahanan, tiga personel Polri yang mengemudikan sepeda motor trail tampak ikut mengawal di bagian belakang.

Terjadi aksi saling dorong antara tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak diperbolehkan masuk dan personel Polri saat bus tahanan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Woi, jangan dorong-dorong, ini jalanan," kata sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab kepada personel Polri yang menghalau mereka masuk Pengadilan di Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Aksi saling dorong ini sudah terjadi beberapa saat sebelum bus tahanan masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun makin memanas saat bus yang membawa terdakwa masuk.

Tidak hanya menghalau tim kuasa hukum menjauh dari gerbang, personel Polri yang berjaga tampak membuat pagar betis dengan saling bergandeng lengan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sudah dorong saja itu," perintah Wakapolrestro Jakarta Barat AKBP Ahmad Fanani kepada personel yang berjaga agar menghalau tim kuasa hukum dan menjauh dari gerbang Pengadilan.

Sebagai informasi, Rizieq, lima terdakwa kasus Petamburan, dan Hanif dihadirkan secara langsung di ruang sidang setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan sidang digelar offline atau tatap muka.

Sidang perkara nomor 221, 222, dan 226 yang digelar pada Jumat (26/3/2021) beragendakan penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Dijaga Ketat

Jelang sidang offline, puluhan personel gabungan hingga mobil barracuda sudah disiagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: KY Akan Pantau dan Awasi Persidangan Tatap Muka Rizieq Shihab Hari ini

Sidang perkara nomor 221, 222, dan 226 ini tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim lantaran digelar tatap muka dengan menghadirkan Rizieq di ruang sidang.

Terkait hal tersebut, pengamanan di depan PN Jakarta Timur sudah terlihat sedari pagi hari.

Kawat berduri dan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI hingga Satpol PP telah bersiaga.

Selain itu, terlihat juga mobil barracuda dan mobil water canon yang berada di sepanjang depan PN Jakarta Timur.

Suasana di depan PN Jakarta Timur jelang sidang offline Rizieq Shihab. Personel gabungan hingga barracuda telah disiagakan di lokasi, Jumat (26/3/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Sebagai informasi perkara nomor 221 dan 222 yang diputuskan digelar offline merupakan kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, berkas 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab.

Berkas nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri seperti Rizieq.

Sementara berkas nomor 226 dengan terdakwa Rizieq Shihab merupakan perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung Bogor.

Dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut simpatisannya agar datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya pada 14 November 2020.

Sementara pada perkara 226 Rizieq Shihab didakwa melanggar karantina kesehatan karena menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural yang menimbulkan kerumunan warga.

Tiga perkara ini diadili susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Suparman Nyompa dengan dua hakim anggota yakni M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

PN Jakarta Timur Minta Simpatisan Rizieq Shihab Ikuti Persidangan dari Rumah

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini Jumat (26/3/2021).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.

Dengan begitu, dirinya meminta seluruh simpatisan eks Pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.

"Percayakan lah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat (25/3/2021).

Dengan begitu, kata dia nantinya pihak PN Jakarta Timur akan memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.

Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.

"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," ungkapnya.

Kendati demikian kata dia, nantinya jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya sekitar 20 orang.

Jadi, dia menyimpulkan awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.

"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.

"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.

Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini