News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jarah Isi Rumah Kosong, Pencuri Ini Raup Rp 19 Tiap Hari Selama 30 Hari, Pemilik Rugi Rp 1 Miliar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat merilis perampokan di Taman Kedoya Baru, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021).

Hampir setiap hari A memantau rumah tersebut. Setelah dirasa sepi, dia masuk ke dalam dengan cara memanjat pagar rumah itu.

"Kronologinya, tersangka A kebetulan tinggal di Kebon Jeruk lalu melihat lingkungan di rumah ini, TKP ini terlihat tulisan spanduk dijual," kata Ady.

Ady mengatakan, A dan H langsung beraksi pada 20 Februari 2021.

Namun, yang beraksi pada hari berikutnya yakni empat pekerja suruhan A dan H.

"Kemudian kasusnya dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk pada 20 Maret 2021," kata Ady.

"Jadi, aksinya berlangsung sebulan (30 hari)," lanjutnya.

Rumah mewah tersebut telah diwariskan untuk keturunan si pemiliknya.

"Ini rumah yang ditinggal pemilik sudah dibagi waris sehingga cukup lama. Bisa dilihat kalau sekeliling rumah sudah lama ditinggalkan kondisi ini dimanfaatkan pelaku," tutur dia.

"Dirasa sepi, pada 20 Februari mereka melompat pagar masuk pintu utama, A dan H mencogkel pintu, masuk ke dalam lalu menemukan kelompok kunci yang ada di rumah ini," beber Ady.

Setelah berhasil masuk, A dan H bersama empat pekerja lainnya memereteli seisi rumah tersebut.

Mereka menerobos masuk dengan merusak gembok pagar dan pintu menggunakan linggis.

Saat mepreteli barang-barang mereka menggunakan gergaji dan palu.

Barang-barang yang dipereteli lantas dijual kepada penadah di Indramayu.

Barang-barang tersebut berupa lantai keramik, pendingin ruangan, meja, lemari, sofa, dan sebagainya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini