Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.
Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.
Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak, mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.
Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.
2. Hasil Visum Menyatakan KO Dicabuli Berkali-kali
Setelah dinyatakan meninggal dunia, dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.
Hal itu setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.
Paman korban, WL (39) mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui KO menderita luka di alat vitalnya.
"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.
Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.
Dokter pun melakukan visum et repertum kepada korban, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Bak petir yang menyambar, keluarga tak percaya saat mengetahui hasil visum menyatakan kondisi alat vital KO sudah luka parah.
"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.