Ia menganggap hukuman tersebut bisa menggantikan nyawa KO yang meninggal dunia secara tragis.
"Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," kata WL.
WL mengaku tak habis pikir bagaimana bisa TS mencabuli bocah malang tersebut.
Sehari-harinya korban yang menetap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara ini, tinggal bersama sang nenek dan kakek tiri yang juga pelaku.
Bukannya menjaga sang cucu tiri, TS malah melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli KO hingga berkali-kali.
"Selama ini yang saya dapat, dia (KO) orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," kata WL.
Baca juga: Wanita Tuna Rungu Wicara Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Datang Tiba-tiba, Aksi Bejat Kepergok Warga
4. Tahu Ulah Bejat Sang Suami, Nenek KO Mengaku Diancam
Diketahui, delapan kali aksi pencabulan itu selalu dilakukan TS saat dirinya sedang berdua di rumah bersama korban.
Dalam momen-momen berduaan ini, TS akan mengajak KO ke kamar mandi untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL.
Menurut WL, aksi kakek tiri bejat tersebut sebenarnya diketahui nenek korban.
Namun, nenek korban tak berani bersuara lantaran diancam pelaku.
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
5. Pelaku Sudah Ditangkap
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil interogasi, pelaku tega mencabuli korban berkali-kali menggunakan jarinya.
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan kakek tirinya, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)