Namun, RS mengatakan belum bisa membantunya lantaran pada bulan tersebut Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Padahal, Adjie telah menyetor uang sebanyak Rp 35 juta kepada RS.
"Karena corona, jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.
Ajie berusaha memaklumi hal tersebut akhirnya bersabar menunggu bisa menjadi TKK di satu dinas di Pemkot Bekasi.
Sudah setahun berlalu sejak dia menunggu kepastian tersebut, hingga kini dirinya belum juga masuk menjadi pegawai TKK.
Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia menanyakan lagi, tapi RS kembali berdalih bahwa pemkot tengah sibuk menangani banjir.
"Tapi RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim NA ke dia, tapi foto SK saya blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada," kata Ajie.
Merasa ditipu, Ayah Ajdie, Sudjono pun melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/3/2021).
Kasusnya teregister dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan bahwa ada laporan dugaan penipuan tersebut.
Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus itu.
"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," kata Erna Ruswing. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)