TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mendalami pernyataan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Mulanya, video Menkopolhukam Mahfud MD soal kedatangan dirinya diputar.
Rizieq pun mempertanyakan kepada para saksi soal izin jemput dari video tersebut
Adapun saksi yang dicecar oleh Rizieq yakni Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soeta, Oka Setiawan, dan Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Dahmirul.
"Yang tadi ditayangkan itu siaran pers Menkopolhukam Bapak Prof Mahfud Md. Anda kenal, anda tahu?" tanya Rizieq di PN Jaktim, Senin (12/4/2021).
Oka pun menjawab dirinya tahu. Lantas Rizieq kembali bertanya. Kali ini soal pernyataan Mahfud MD yang mempersilakan jika ada yang mau menjemput Rizieq di bandara.
"Anda mendengar enggak?" kata Rizieq.
"Saya tidak dengar," jawab Oka.
Hal yang sama juga ditujukan kepada Dahmirul.
Rizieq menanyakan soal kepolisian yang melarang menjemput, tetapi Menkopolhukam Mahfud mempersilakan.
Baca juga: Eks Kapolres Jakpus Bersaksi: Warga Berpakaian Putih Tutup Jalan Jelang Pernikahan Putri Rizieq
"Menit terakhir Menkopolhukam mempersilakan yang mau jemput, silakan asal protokol kesehatan, anda tahu?" Kata Rizieq.
"Tidak," jawab Dahmirul.
Jawaban tersebut tetap dibalas Rizieq dengan pertanyaan serupa.
Namun, Dahmirul tetap mengatakan bahwa info Mahfud MD mempersilakan penjemputan Rizieq tak diketahuinya.