News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Karangan Bunga, Begini Reaksi Wakil Wali Kota

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan karangan bunga memadati halaman Kejari Depok di Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).

“Sampai saat ini belum bicara dengan mereka,” katanya.

Ia menuturkan pihaknya akan segera menyelidiki persoalan itu hingga ke akarnya.

“Tanya-tanya itu, memang dugaannya itu apa. Sebaiknya itu diselesaikan dulu di tingkat inspektur ya, lewat situ dulu jangan ngadu ke atas-atas."

"Enggak tahu apa salurannya tertutup atau tidak mengerti tentang mekanisme pemerintahan,” bebernya.

“Saya tanyakan kenapa ke medsos ya, karena mereka punya atasan, sebagai Kasi nya, atau Kabid nya, atau Kepala Dinas nya. Kalau disana tidak bisa ditangani baru naik, kita akan kordinasi lah ya,” timpalnya.

Menpan RB Thahjo Kumolo Bela Petugas Damkar Depok yang Bongkar Dugaan Korupsi Atasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, membela Sandi.

Sandi merupakan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang melaporkan dugaan korupsi di tubuh instansinya bekerja.

Menurut Tjahjo, setiap orang berhak membuat laporan atas dugaan korupsi, terlebih di sebuah instansi pemerintahan.

Politikus PDI Perjuangan itu menggarisbawahi bahwa laporan yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya pikir setiap warga negara maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo usai meresmikan mal pelayanan publik di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021).

Menpan RB Tjahjo Kumolo usai meresmikan mal pelayanan publik di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021). Ia membela Sandi petugas Damkar Depok yang membongkar dugaan korupsi pengadaan peralatan di Damkar Depok. (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Tjahjo bahkan menyebutkan lembaga yang berwenang mengurus kasus korupsi.

"Silakan mau lewat Kepolisian, Kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," ujarnya.

Tjahjo tegaskan bahwa aksi Sandi sebagai whistleblower tidak boleh diintervensi pihak manapun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini