"Saya kira enggak boleh," jelasnya.
Sandi bisa saja mendapatkan perlindungan agar tidak diintervensi atas keberaniannya membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok.
"Saya kira ada perlindungan," ujar Tjahjo.
Jawaban Kadis Damkar Depok
Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.
Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.
“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.
Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.
“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).
Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.
“Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.
“Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” ujarnya.
Aksi Sandi Viral
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.
Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.
Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.
Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua. (TRIBUN Network/thf/Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)