News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Kematian tahanan Polres Tangsel, Komnas HAM Ungkap Ada Dugaan Penganiayaan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Tim dari Komnas HAM mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyelidiki kematian salah seorang tahanan kasus narkoba pada 11 Desember 2020 silam.

Wahyu Pratama Tamba, Ketua Tim Pemantauan Penyidikan Komnas HAM, mengatakan, pihaknya bertemu dengan perwakilan dari Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Mapolres Tangsel, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Meski Masih Takut Bertemu Suami, Ini Alasan Yuyun Sukawati Kunjungi Fajar Umbara di Polres Tangsel

Baca juga: Hasil Tes Urine Aktor Jeff Smith Positif Ganja, Kini Berstatus Tersangka dan Pakai Baju Tahanan

"Kami dari Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM RI, sudah menindaklanjuti peristiwa yang terjadi 11 Desember lalu ya dengan korban SS meninggal dunia, tersangkut kasus narkotika ya. Memang tidak ada keluarga yang mengadu, ini murni karena pemberitaan di media dan menjadi perhatian Komnas HAM," kata Tama.

Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Dari hasil penyelidikan selama kurang dari dua jam, Komnas HAM mendapati fakta baru bahwa SS sempat mendapat penganiayaan sebelum meninggal dunia.

Penganiayaan terhadap SS dilakukan oleh dua orang yang juga berstatus tahanan.

Namun, dari keterangan yang didapatkan dari pihak polisi, Tama mengatakan, SS menghembuskan napas terakhirnya akibat sakit jantung.

"Kasusnya sendiri, tadi disampaikan penyidik Jatanras Tangsel bahwa sebelum kematiannya ada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan terhadap almarhum SS, namun penyebab kematiannya adalah karena riwayat sakit jantung, ini dibuktikan dengan hasil visum RSUD Kabupaten Tangerang," kata Tama di Mapolres Tangsel.

Tama mengatakan, aparat kepolisian sengaja mengendurkan pengawasan terhadap tahanan karena jumlahnya yang melebihi kapasitas sel.

Anggota Satuan Tahti enggan mengawasi dari dekat karena takut terpapar Covid-19 dari tahanan yang berjubal.

Pengawasan lebih intens melalui CCTV.

Tama belum masuk pada kesimpulan bahwa terjadinya penganiayaan terhadap SS karena pembiaran aparat.

Ia seperti memaklumi pengawasan yang dilakukan secara tidak langsung melalui CCTV.

Namun, ketika Tama mendapat keterangan soal adanya penganiayaan dari polisi, ia menerima begitu saja tanpa mendapatkan bukti rekaman CCTV.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini