Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah.
Padahal kata dia, rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya.
"Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya," ujarnya.
"Polri lagi-lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep presisi."
IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter.
"Sebab tanggung jawab semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19."
IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut.